ADVERTISEMENT

Terkuak! Polisi Amankan Amplop Berisi Uang dalam OTT 4 Pegawai BPN dan Oknum Lurah di Lebak

Sabtu, 13 November 2021 12:44 WIB

Share
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan OTT di kantor BPN Lebak (yusuf)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan OTT di kantor BPN Lebak (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID  - Sebanyak 4 oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak dan seorang oknum lurah di Lebak ditangkap polisi, Jum'at (12/11/2021) malam.

Mereka diciduk oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) lantaran diduga melakukan penggutan liar dalam membuat sertifikat tanah milik warga.

Dirreskrimsus Polda Banten KBP Dedi Supriadi mengatakan, dalam OTT itu pihaknya  mengamankan beberapa berkas di dalam amplop serta memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.

“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi. 

Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

"Selanjutnya terhadap 5 oknum yang tertangkap OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelas Dedi. 

Sementara,  Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga belum mengungkapkan berapa jumlah nominal uang pada amplop itu serta nama-nama pegawai BPN dan Lurah berikut peranan mereka.

"Untuk info awal kami belum sebutkan beberapa amplop berisi uang. Kami akan informasikan total jumlahnya pada Senin 15 November nanti, karena penyidikan masih berlangsung terhadap 5 orang ini," pungkasnya.(kontributor Banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT