Heboh 48 WNA China-Taiwan Memeras via Phone Sex, Kriminolog UI: Polisi Harus Rutin Patroli Siber

Minggu 14 Nov 2021, 01:01 WIB
Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon menyarankan polisi rutin melakukan patroli siber menyusul terungkapnya kasus pemerasan lewat phone sex dan penyebaran foto bugil di media sosial. (foto: dok. pribadi)

Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon menyarankan polisi rutin melakukan patroli siber menyusul terungkapnya kasus pemerasan lewat phone sex dan penyebaran foto bugil di media sosial. (foto: dok. pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 48 Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Taiwan dibekuk petugas Polda Metro Jaya dan Kepolisian Taiwan di tiga lokasi di Jakarta Barat.

Penyebabnya, lantaran 48 WNA asal China dan Taiwan itu bermodus melakukan pemerasan uang melalui penyebaran foto bugil di media sosial usai melakukan phone sex.

Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon mengatakan kasus tersebut merupakan modus penipuan online melalui aplikasi cari jodoh.

Menurutnya, para pelaku memanfaatkan keintiman hubungan online, sehingga dijadikan dasar pengiriman foto atau rekaman.

"Keintiman hubungan online dijadikan dasar pengiriman foto atau rekaman pribadi sebagai dasar pemerasan dalam penipuan," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Josias, kasus dengan modus tersebut sebenarnya sudah marak terjadi dengan berbagai aplikasi chating.

Untuk itu dia menilai guna mencegah hal tersebut pihak kepolisian harus rutin melakukan patroli siber.

"Optimalisasi patroli siber, di samping membuka pengaduan online untuk para korban potensial," jelasnya.

Diketahui, dalam kasus ini para tersangka merupakan WNA asal China. Polisi dalam hal ini Interpol harus melakukan penelusuran.

"Kemudian melakukan penegakan hukum antar negara," tuturnya.

Dari 48 WN China, Taipei, dan Taiwan tersebut terdiri dari 44 pria dan empat orang wanita.

Berita Terkait
News Update