Walikota Cilegon Helldy Agustian. (ist)

Regional

PT Pelabuhan Cilegon Mandiri Alami Kekosongan Direksi dan Komisaris, Wali Kota Cilegon Pastikan Tidak Oleng

Sabtu 13 Nov 2021, 09:18 WIB

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) alami kekosongan jabatan direksi dan komisaris. 

Hal itu menyusul selesainya masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama serta belum ditunjukkan nya pejabat definitif hasil lelang jabatan.

Kendati PT PCM tidak memiliki direksi, Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai pemegang saham memastikan PCM perusahaan yang bergerak di bidang kepelabuhanan, tidak terganggu.

Menurut Helldy, perusahaan yang bermarkas di Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon itu tetap beroperasi dengan baik. Walikota Cilegon menyebutnya tidak oleng.

"Gak, gak oleng," ujar Helldy ditemui wartawan di sebuah hotel di Kota Cilegon, Jumat (12/11/2021).

Menurut Helldy, kendati jajaran direksi alami kekosongan, masih ada jajaran manajemen lain yang menjalankan perusahaan.

Disinggung soal hasil lelang jabatan direksi dan komisaris yang masih belum ditunjukkan, Helldy mengaku akan segera mengumumkan hal tersebut.

Disinggung waktu penetapan Direksi dan Komisaris definitif, Helldy enggan menjawab. "Nanti, segera, sebentar lagi," tuturnya.

Diketahui, jabatan Plt Direktur PCM berakhir pada 25 Oktober 2021 kemarin. Hingga saat ini belum ada pengganti Plt ataupun pejabat definitif.

Hal itu mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Cilegon. Kekosongan jabatan itu disayangkan oleh anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. Menurutnya, hal itu berdampak pada performa perusahaan.

Salah satunya, lanjut Rahmatulloh, tidak ada perwakilan BUMD tersebut yang bisa menghadiri rapat gabungan dengan legislatif.

"Lalu siapa sekarang bertanggung jawab melaksanakan oprasional PCM?" Ujar Rahmatulloh, Kamis (11/11).

Sedangkan BUMD bertanggung jawab kepada masyarakat karena modal perusahaan tersebut menggunakan dana APBD.

"Jabatan kosong, tapi PCM masih beroperasional? bagaimana pertanggungjawaban nya itu," ujar Rahmatulloh.

Dijelaskan Rahmatulloh, Surat Keputusan (SK) Plt Direktur berakhir pada 25 Oktober lalu, hingga saat ini, lebih dari dua pekan, jabatan masing dibiarkan kosong.

Rahmatulloh meminta pemerintah segera bersikap dan menentukan siapa pejabat pengisi kekosongan jabatan itu. ((*)
 

Tags:
PT Pelabuhan Cilegon MandiriAlami Kekosongan Direksi dan KomisarisWali Kota Cilegon Pastikan Tidak Oleng

Administrator

Reporter

Administrator

Editor