ADVERTISEMENT

Waduh Ternyata Selain Olivia, Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Lain atas Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Jumat, 12 November 2021 15:05 WIB

Share
Olivia Nathania (baju orange) resmi ditahan, usai diperiksa 10 jam dengan 46 pertanyaan oleh penyidik. (foto: cr07)
Olivia Nathania (baju orange) resmi ditahan, usai diperiksa 10 jam dengan 46 pertanyaan oleh penyidik. (foto: cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya kembali menetapkan empat tersangka selain Olivia Nathania, putri dari Nia Daniaty.

Sebanyak empat orang lainnya ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Keempat tersangka, yakni berinisial FM, ES, R dan SN keempatnya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Ada 4 lagi nanti yang hasil gelar yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigje Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/11/2021).

Yusri menyebut para tersangka baru itu akan diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan penerimaan CPNS.

"Di sini kita jerat di Pasal 55 56 ikut serta membantu. Akan kita panggil kita sedang jadwalkan untuk panggil 4 orang tersebut untuk kita riksa sebagai tersangka di Pasal utamanya di Pasal 372 (penggelapan), Pasal 378 (penipuan) dan 262 (pemalsuan) KUHP," ucapnya.

Yusri menegaskan banyak korban dalam kasus CPNS fiktif ini. Bahkan ada juga yang diiming-imingi untuk bisa lolos sebagai anggota TNI-Polri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan anak penyanyi, Nia Daniaty, Olivia Nathania terkait kasus perekrutan CPNS fiktif usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dia akan ditahan selama 20 hari kedepan. Olivia tampak menggunakan baju tahanan berwarna orange saat didampingi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP. Dalam hal ini, ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp9,7 miliar. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT