Pendaftar Calon Anggota Kadin Depok Capai 4.000, Dewan Penasihat Pertanyakan: Yang Tak Sesuai AD/ART Mundur Saja

Jumat 12 Nov 2021, 11:18 WIB
Dewan Penasehat Kadin Kota Depok, Babai Suhaimi.  (foto: angga)

Dewan Penasehat Kadin Kota Depok, Babai Suhaimi. (foto: angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Peserta yang mendaftar sebagai anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Depok mencapai 4.000 orang, hal ini dipertanyakan lantaran Mukota Kadin dulu hanya sekitar 120 peserta.

Hal tersebut dipertanyakan Dewan Penasehat Kadin Kota Depok, Babai Suhaimi kuota peserta yang cukup besar tidak sesuai dengan Mukota Kadin sebelumnya hanya sekitar 120 peserta.

"Kuota penerimaan peserta calon di tahun ini cukup besar terjadi penambahan yang cukup besar yang digiring peserta untuk mendaftar dalam waktu bersamaan, hal ini patut dipertanyakan motifnya apa?, " ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021) pagi.

Babai menyebutkan salah satu  persyaratan penting berdasarkan AD/ART untuk menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) minimal harus dua tahun menjadi anggota.

"Dalam menjadi peserta calon bisa sah diterima sama panitia jika apabila sudah 2 tahun menjadi anggota Kadin. Setelah itu panitia verifikasi sudah berapa lama jadi anggota Kadin, semua sudah diatur dalam AD/ART," katanya.

Sebagai seorang politisi, Babai meminta kepada calon ketua dan peserta yang tidak sesuai dengan AD/ART dapat mengundurkan diri tidak ikut maju.

"Yang tak sesuai AD/ART mundur saja, jangan halalkan segala cara agar jadi peserta atau calon ketua, kasihan Kadin Depok kedepan. Ingatlah proses yang baik akan melahirkan hasil yang baik namun jika tidak ini akan melahirkan proses yang merugikan semua pihak, jadi harus sesuai kebenaran," tuturnya.

Selain itu, Babai sangat menyayangkan sikap dari salah satu  calon ada yang menuding panitia dengan berbagai tudingan dengan adalah tidak netral atau ada beperpihakan ke salah satu calon.

"Bagi saya menuduh panitia berpihak itu tidak benar. Untuk melihat kedudukan panitia lihat dari tata aturan saja, apakah mekanisme yang dilakukan panitia sesuai AD/ART atau tidak, kan semua dilakukan sesuai mekanisme AD/ART," tukas Babai. (*)
 

Berita Terkait

News Update