JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program normalisasi dan naturalisasi Sungai Ciliwung masih terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 293 bidang tanah pun ditargetkan dapat dibebaskan pemprov lebih dulu .
"Dapat ditegaskan bahwa program normalisasi naturalisasi tetap ada, bahkan untuk anggarannya pun termasuk yang tinggi ada di SDA (Sumber Daya Air)," terang Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balaikota, Kamis (11/11/2021) malam.
Dirincinya, bahwa dari total 293 bidang tanah yang bakal dibebaskannya yakni, di Kali Ciliwung sebanyak 19 bidang, wilayah Kelurahan Rawajati sebanyak 151 bidang, wilayah Kali Pesanggrahan sebanyak 18 bidang, wilayah Kali Sunter dan Kali Cipinang Melayu sebanyak 68 bidang.
Kemudian wilayah Pondok Bambu aebanyak 20 bidang, wilayah Cipinang Muara sebanyak 3 bidang, Jalan Genceng sebanyak 10 bidang, Kali Kramat Pondok Kelapa sebanyak 1 bidang.
"Tiga lagi di wilayah yang sama (Kali Kramat Pondok Kelapa ) masih dalam musyawarah," ujar politisi senior asal Gerindra ini.
Ariza pun menyebutkan, di bulan Desember 2021 ini, dari beberapa bidang tanah tersebut dapat diselesaikan karena sudah ada kesepakatan. Pembebasan lahan diperlukan Pemprov DKI, sebagai langkah awal untuk menormalisasi dan naturalisasi Sungai Ciliwung.
"Prinsipnya Provinsi DKI Jakarta fokus, dan serius sungguh-sungguh melakukan progra-program pencegahan pengendalian banjir," pungkasnya.
Sebelumnya, Ariza juga menyebutkan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung membutuhkan anggaran Rp 5 triliun. Anggaran dibutuhkan pembebasan lahan yang tersisa sepanjang 10 kilometer di sisi kiri dan kanan bantaran kali.
Selain itu, katanya, proses pembebasan lahan juga melewati dinamika seperti sengketa lahan dan tuntutan dari warga bantaran sungai.