ADVERTISEMENT

Dilaporkan Soal Goto, Gojek dan Tokopedia Siap Tempuh Langkah Hukum

Kamis, 11 November 2021 08:23 WIB

Share
Penasehat Hukum Gojek dan Tokopedia Juniver Girsang .(Ist)
Penasehat Hukum Gojek dan Tokopedia Juniver Girsang .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Penasehat Hukum Gojek dan Tokopedia Juniver Girsang menyebut kliennya merupakan perusahaan karya anak bangsa yang membentuk induk perusahaan di bawah bendera Goto/GoTo/goto/goto financial.

Menurutnya, Perusahaan-perusahaan tersebut dengan semangat gotong royong telah memberikan dampak positif dalam berbisnis.

"Juga telah menjadi ladang nafkah bagi jutaan keluarga Indonesia serta berhasil membuat ekonomi UMKM tetap bertahan dan terus tumbuh , bahkan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia," kata Juniver dalam keterangannya diterima wartawan di Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Pernyataan Juniver tersebut menanggapi pemberitaan mengenai pelaporan PT TFT terhadap kliennya yakni Gojek dan Tokopedia ke Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2021 yang termuat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Juniver menegaskan, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, PT TFT dengan sengaja menggunakan hak atas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 guna  menghambat gerak maju dan terindikasi hendak mematikan langkah usaha kliennya.

Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO.

"Bahkan ekstrimnya, tanpa alas hak, PT TFT juga melarang klien kami menggunakan merek “goto” atau “goto financial” untuk alasan dan untuk keperluan apapun juga," paparnya.

Padahal, sambung Juniver, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa Telah memiliki hak penuh untuk menggunakan merek “GOTO” untuk kelas barang/jasa No. 9, 36, dan 39. 

"Jadi tidak benar ada pihak lain yang mengaku sebagai satu-satunya pemilik Merk Goto.Saat ini PT Aplikasi Karya Anak Bangsa sedang memproses pendaftaran merek “GOTO”, “goto”, “goto financial” untuk 21 (dua puluh satu) jenis kelas barang/jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI," imbuhnya.

"Klien kami dengan Tegas akan mengambil langkah hukum terukur terhadap PT TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai  dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi  memastikan usaha Klien kami bisa  berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga dan usaha UMKM di Indonesia," sambung Juniver. (adji)

ADVERTISEMENT

Reporter: Novriadji Wibowo
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT