Tuntut Kenaikan Upah, Aliansi Buruh Bakal Demo Hari Ini di Kantor Gubernur DKI Jakarta

Rabu 10 Nov 2021, 10:34 WIB
Aksi demonstrasi buruh. (Cr05)

Aksi demonstrasi buruh. (Cr05)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini dijadwalkan bakal melancarkan aksi unjuk rasa serentak di 26 provinsi di Indonesia. Aksi yang bertepatan dengan Hari Pahlawan itu akan melibatkan sedikitnya 10 ribu buruh di seluruh Indonesia.

Ketua Umum KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan akan terpusat di depan kantor Gubernur, Wali Kota dan DPRD di masing masing wilayah.

"KSPI akan melakukan aksi besar-besaran. Kami akan melibatkan 10 ribu buruh lebih dari seribu pabrik. Mulai dari jam 10 sampai selesai akan melakukan aksi. Aksi akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan DPRD di wilayah masing masing," kata Said Iqbal dalam keteranganya, Rabu (10/11/2021).

Dalam aksi hari ini, nantinya massa buruh kata Iqbal akan melayangkan sedikitnya 4 tuntutan kepada pemerintah.

Adapun ke empat tuntutan tersebut diantaranya, menaikan UMK dan UMP 2022 sebesar 7 sampai 10 persen, berlakukan upah minimum sektoral yakni UMSK 2021 dan UMSK 2022, batalkan Undang Undang Cipta Kerja yang akan disahkan Mahkamah Konstitusi (MK) Cabut UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan serta mengesahkan Perjanjian Kerja Tanpa Omnibus Law. (Cr05).

Berita Terkait

News Update