ADVERTISEMENT

Soal TKI, PM Malaysia Pastikan Perlindungan Maksimal di Negeri Jiran

Rabu, 10 November 2021 22:37 WIB

Share
Perdana Menteri ke-19 Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob dan Presiden Jokowi. (ist)
Perdana Menteri ke-19 Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob dan Presiden Jokowi. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perdana Menteri ke-19 Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob diterima Presiden Jokowi Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala pemerintahan membahas sejumlah isu bilateral maupun kawasan, di antaranya penyelesaian memorandum of understanding (MoU) perlindungan TKI di Malaysia.

PM Ismail Sabri dalam keterangan bersama Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah Malaysia menjamin kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negaranya, akan dijaga sebaik mungkin.

Pihaknya melalui Kementerian Sumber Manusia (seperti Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia) juga membuka layanan aduan secara langsung dari para TKI yang tidak puas dengan majikan mereka, seperti masalah keterlambatan gaji.

"Mereka dapat terus mengajukan pengaduan langsung ke Kementerian Sumber Manusia. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada karyawan yang mungkin disalahgunakan dengan masalah gaji dan hal-hal lain yang belum bisa mereka keluhkan kepada siapa pun," ujar PM Ismail Sabri.

Tanggapan PM Malaysia itu berkaitan dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi yang mendorong agar Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan.

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengungkapkan sebagai negara tetangga dekat dan bangsa serumpun Indonesia dan Malaysia harus memperkuat kerja sama berdasarkan prinsip yang saling menghormati dan saling menguntungkan.

Sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan yaitu pertama mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga negara Indonesia yang berada di Malaysia.

"Kemudian juga mengenai izin community learning center di Semenanjung (Malaysia) juga bisa diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya," lanjut Jokowi.

Kedua, Presiden Jokowi ingin agar kedua negara segera menyelesaikan negosiasi batas negara, baik batas darat maupun batas laut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT