Penghapusan Dana Hibah Bamus Betawi Tuai Polemik, Komisi A DPRD DKI Buka Suara

Rabu 10 Nov 2021, 14:40 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. (Ist)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan polemik soal penghapusan dana hibah untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi masih santer menjadi sorotan.

Menanggapi hal itu, ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menegaskan bahwa rekomendasi soal penghapusan dana hibah Bamus Betawi merupakan usulan dan hasil pembahasan seluruh anggota komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. 

"Itu baru rekomendasi hasil rapat komisi yang berdasarkan pendapat dan masukan saran dari kawan-kawan lain. Itu bukan statemen pribadi saya," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021). 

Menurutnya, saat ini DPRD DKI Jakarta baru membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) sementara yang nantinya akan dilanjutkan dalam pembahasan satuan tiga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2022. 

Dia memastikan, rekomendasi yang dibahas per komisi itu baru sebatas pagu untuk kemudian dibahas kembali pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta. 

"Itu kan yang kemarin diketuk itu baru pagu komisinya. Masih ada pembahasannya lagi nanti," ujar Mujiyono.

Setelah KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2022 diparipurnakan, ungkapnya, pembahasan selanjutnya masuk ke RAPBD DKI Jakarta tahun 2022. 

Begitu pun soal dana hibah bagi Bamus Betawi, ucap Mujiyono, angkanya masih sangat bisa berubah.

"Bisa jadi angkanya kembali ke angka semula, bahkan lebih," jelas Mujiyono.

Diakuinya, Komisi A DPRD DKI Jakarta melalui anggotanya seringkali menerima aspirasi dari tokoh-tokoh Betawi. 

Dia memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya mengakomodir semua aspirasi yang disampaikan masyarakat Betawi itu, termasuk dalam hal pemberian dana hibah. 

Berita Terkait
News Update