JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengaku terbuka apabila ada ajakan dialog dengan pemerintah terkait tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang dilayangkan dalam aksi unjuk rasa pada hari ini, Rabu (10/11/2021).
"Kami siap untuk berdialog kapanpun, dimanapun tapi tentu dialog itu harus equal ya, tidak populer, bukan untuk sosialisasi, tidak. Dalam dialog itu kami akan mengajukan UMP 2022 itu sekitar 10 persen," ucap Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat ketika ditemui di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Lanjut Mirah, pihak buruh juga berharap pemerintah segera menetapkan UMP tahun 2022 tidak seperti halnya pada tahun 2021 yang tidak adanya penetapan UMP imbas adanya Pandemi Covid-19.

Aksi unjuk rasa Aliansi Buruh tuntut kenaikan UMP tahun 2022 di depan Balaikota DKI Jakarta. (foto: poskota/ cr-05)
Karena selama pandemi, kata Mirah, pekerja buruh menjadi salah satu pihak yang sangat terdampak karena adanya tuntutan ekonomi yang cukup mendesak.
"Satu ketika dia (buruh) di WFH kan atau dirumahkan dia tidak ada upahnya ketika dirumahkan, ada (diupah) tapi sebagian besar tidak dibayarkan. Dan banyak juga yang mengeluarkan biaya tambahan seperti ongkos pulsa sekolah online anak-anak mereka," ucapnya.
Terkait tuntutanya, Mirah menjelaskan ada 4 hal yang dilayangkan oleh pihak buruh kepada pemerintah di antaranya:
- Menaikan UMK dan UMP 2022 sebesar 7 sampai 10 persen
- Berlakukan upah minimum sektoral yakni UMSK 2021 dan UMSK 2022
- Batalkan Undang Undang Cipta Kerja yang akan disahkan Mahkamah Konstitusi (MK) Cabut UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan
- Mengesahkan Perjanjian Kerja Tanpa Omnibus Law.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghimbau agar buruh dapat berdialog dengan duduk bersama dengan pemerintah dan pengusaha terkait tuntutan kenaikan UMP sebesar 10 persen.
Menurut Riza tuntutan kenaikan UMP juga harus dibarengi dengan pertimbangan mengenai efek Pandemi Covid-19 yang juga berpengaruh kepada pendapatan sejumlah pengusaha.
"Semuanya kan harus disesuaikan dengan income yang kita peroleh. Apalagi dalam masa pandemi, sebagaimana kita tahu, semua ekonomi perlu waktu untuk bergerak dan bangkit," ujar Riza di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021) lalu. (cr-05)