Kemudian jenis kendaraan yang boleh ikut uji emisi di lokasi tersebut hanya kendaraan roda empat saja. Adapun kuota yang disediakan sebanyak 300.
"Kami targetkan 300 ya, khusus roda empat kendaraan bensin maupun solar. Untuk peserta kita khususkan karyawan (Pemkot), tetapi tidak menutup kemungkinan masyarakat luar (boleh)," ucapnya kepada Poskota.co.id, Rabu (10/11/2021).
Kata Suparman, pelaksanaan uji emisi gratis di Kantor Walikota Jakarta Timur hanya untuk hari ini yang dimulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
Digelarnya uji emisi gratis tersebut sebagai wujud sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Sedang mengadakan sosialisasi Pergub 66 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, jadi kami mengadakan uji emisi khusus untuk kendaraan roda empat ya di kantor walikota," ujarnya.
Suparman menambahkan jika sosialisasi soal uji emisi bagi kendaraan bermotor akan terus dilakukan.
Lihat juga video “Terindikasi Terlibat Bisnis PCR, BEM Nusantara Tuntut Erick Thohir Mundur”. (youtube/poskota tv)
"Sosialisasi berjalan terus. Nanti kami lanjut di tempat umum, perkantoran, bengkel-bengkel uji emisi," tuturnya.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu dan lekas melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotornya. Dari situ, Suparman berharap dapat menekan angka polusi udara di DKI Jakarta.
"Mudah-mudahan apa yang menjadi target dari Sudin LH dan Dinas LH DKI untuk mencapai udara bersih, dan gas buang dapat kita tekan sedemikian rupa," ungkapnya. (cr02)