POSKOTA.CO.ID - Siapa yang tidak mengenal sosok Ismail Marzuki pria kelahiran tahun 11 Mei 1914 ini era zamannya dikenal sebagai sosok komponis pencipta lagu-lagu patriotik dan lagu kebangsaan Indonesia.
Ismail mempunyai istri bernama Eulis Zuraidah dengan seorang anak Rachmi Aziah, 71.
Ismail meninggal dunia pada 25 Mei 1958. Setelah itu pada tahun 1984 Ismail Marzuki masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Setelah itu keluarga dibantu pemerintah berupa pemberian tunjangan pertahun Rp. 50 juta dan bulanan dari Departemen Sosial (Depsos) DKI Rp. 1.350.000,- .
Namun selama pandemi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan tunjangan yang didapatkan itu dialihkan untuk pandemi Covid-19.
Dengan demikian sang anak satu-satunya dari pasangan Ismail Marzuki dengan Eulis Zuraidah, Rachmi Aziah, 71, di masa usia tuanya berjualan minuman di pinggir jalan depan komplek perumahannya.
Rachmi Aziah dengan suami M. Beni, 66, memiliki empat anak dan sebelas cucu tinggal di Perumahan Bapenas Blok A12 wates, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Untuk mengisi kesibukan di usia tua, Rachmi berjualan minuman dan makanan kecil di depan rumah. Namun karena pandemi dan para siswa tidak ada kegiatan di SDN Kedaung, sehingga sehari-hari lebih banyak berdiam diri dirumah berdua bersama suami.
Rachmi mengatakan setiap tahun tepat memperingati Hari Pahlawan, keluarganya kerap dikunjungi dari Ikatan Keluarga Pahlawan Indonesia (IKPHI).
Mulai dari anak serta cucu-cucu Pahlawan Nasional datang hanya sekedar sowan dan melihat keadaan serta ngobrol-ngobrol.
Meski sudah berumur, Rachmi tetap semangat untuk dapat bertahan hidup dengan cara berjualan minuman dan makanan kecil.