"Disebar kebeberapa titik, jangan di fokuskan ke sini saja. Kalau begini buang waktu bagi kita pekerja dan kalau mau berikan pelayanan jangan setengah-setengah kepada masyarakat walaupun di sini gratis," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendali Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Rizki Sari Sinta Dewi mengatakan kegiatan uji emisi ini dilakukan secara gratis.
Warga bisa datang ke kantor Sudin LH Jakarta Pusat untuk melakukan uji emisi terhadap kendaraannya.
"Ini dalam rangka sosialisasi peraturan gubernur (Pergub) 66 tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor," terangnya.
Tonton juga video "Olah TKP Tabrak Lari Libatkan Pejabat BUMN, Polisi Gunakan TAA di Enam Titik". (youtube/poskota tv)
Rizki mengatakan bahwa kuota kendaraan yang bisa uji emisi sebanyak 200 kendaraan.
Jumlah tersebut terbagi menjadi 150 bensin, 50 solar dan hanya satu hari ini saja uji emisi digelar.
"Warga yang belum uji emisi, kita berharap mereka bisa datang ke tempat uji emisi baik berbayar ataupun gratis," ucapnya. (cr-05)