Dua dari Enam Pelaku Pembunuhan Tawuran Maut di Tanjung Priok Diringkus Polisi

Rabu 10 Nov 2021, 15:44 WIB
Antisipasi aksi tawuran, Polsek Tanjung Priok intensifkan patroli di Kampung Bahari dan Sunter setelah sejumlah remaja saling mengayunkan celurit saat terlibat tawuran di lokasi tersebut beberapa waktu lalu. (Foto/tangkapanlayarvideo)

Antisipasi aksi tawuran, Polsek Tanjung Priok intensifkan patroli di Kampung Bahari dan Sunter setelah sejumlah remaja saling mengayunkan celurit saat terlibat tawuran di lokasi tersebut beberapa waktu lalu. (Foto/tangkapanlayarvideo)

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (yono)


 

Berita Terkait

News Update