Polisi Belum Temukan Unsur Kelalaian dalam Kebakaran Pabrik Korek Gas

Selasa 09 Nov 2021, 14:58 WIB
Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdulrohman saat ditemui di lokasi kejadian. (Veronica)

Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdulrohman saat ditemui di lokasi kejadian. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisan sektor (Polsek) Pakuhaji belum menemukan adanya unsur kelalaian dalam kejadian kebarakan pabrik korek gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Kabupaten Tangerang.

"Sementara ini belum ditemukan terkait ada atau tidaknya unsur kelalaian. Nanti kami gelar dulu," kata Kapolsek Pakuhaji AKP Dodi Abdulrohman, Selasa (9/11).

Namun, rencananya pihak kepolisian akan kembali memanggil beberapa staff pabrik korek gas tersebut untuk dimintai keterangannya.

"Yang suka kita panggil 5 orang. Tapi ada kemungkinan akan memintai lagi keterangan beberapa stafnya," ungkapnya.

Sementara ini, lanjut Dodi pihaknya masih mengumpulkan informasi dafi saksi-saksi yang ada pada saat kejadian.

"Untuk penetapan tersangka belum ada. Kita kumpulkan dulu semua informasi di lapangan,".

Sebelumnya, Pihak kepolisian Polsek Pakuhaji masih melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait dengan peristiwa kebakaran pabrik korek api gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pakuhaji, AKP Dodi Abdulrohman mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian yang mengakibatkan kebakaran bangunan seluas 1000 meter persegi, mengingat kebakaran terjadi usai adanya percikan api dari korek api gas.(kontributor Tangerang /veronica prasetio)

Berita Terkait
News Update