JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ihwal adanya kasus pencurian besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga seberat 111 ton, PT Wijaya Karya (Wika) selaku salah satu anggota konsorsium dan kontraktor proyek enggan berkomentar banyak.
Koordinator Corporate Communication PT Wika, Fekum Ariesbowo menyampaikan bahwa pihaknya untuk saat ini tak bisa memberi jawaban lebih lanjut soal kasus pencurian besi proyek yang melibatkan sekiranya 12 pelaku tersebut.
Alasannya sebab saat ini pihak kepolisian tengah melakukan investigasi agar kasus pencurian besi proyek itu dapat menemui titik terang.
"Kami belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut, karena saat ini sedang investigasi," ungkapnya kala dihubungi Poskota.co.id, Selasa (9/11/2021).
Ketika ditanya dugaan ada "orang dalam" yang ikut terlibat aksi pencurian itu, Fekum mengaku belum bisa memberi respons lebih.
"Belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut, tidak ingin mendahului investigasi, saya menghormati proses yang berlangsung, diinvestigasinya dulu," ungkapnya.
Lantas, jika proses investigasi usai, maka pihaknya bakal menyampaikan informasi lebih lanjut soal adanya aksi pencurian besi proyek yang membuat kerugian hingga Rp1 miliar lebih.
"Jadi nanti bilamana sudah clear, terus kemudian hasil investigasinya sudah bisa terlihat lebih jelas, subjek-subjeknya siapa terus kemudian kira-kira apa yang menjadi penyebabnya dan lain-lain, nanti akan kami konfirmasikan lebih lanjut," terangnya.
Dikabarkan sebelumnya, polisi berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan kelima tersangka berinisial DY, SA, SU, AR, dan MLR berhasil ditangkap pada Rabu (3/11/2021).
"Pada 30 Oktober 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika, dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pickup yang di dalamnya ada besi hasil pidana," ucapnya dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021).
Kata Erwin, berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan tersangka, diketahui bahwa lima pelaku sudah lama melakukan aksi pencurian besi proyek kereta cepat itu.
"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mencengangkan," ucapnya.
Erwin mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan ihwal kasus pencurian besi proyek kereta cepat tersebut. Termasuk mendalami dugaan terlibatnya orang dalam.
"Masalah ini menjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," terangnya.
Atas perbuatan yang dilakukan para tersangka, lanjut Erwin, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kemudian untuk kerugian yang diderita akibat aksi pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dilakukan komplotan pelaku ditaksir mencapai miliaran rupuah.
Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen menyampaikan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah berdasarkan hasil inventarisasi besi yang hilang dari bulan Juli hingga Oktober 2021.
"Kerugian barang bukti yang hilang hasil inventarisir dari bulan Juli sampai bulan Oktober 2021 tercatat di list (daftar) material diperkirakan seharga 1 (satu) miliar lebih," ungkap Zen melalui keterangannya, Senin (8/11/2021).
Adapun 5 dari total 12 pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Kelima pelaku itu berinisial SA, SU, AR, MLR, dan DY.
Ihwal kronologis penangkapan, lanjut Zen, SA dan SU ditangkap di sekitar tanah galian Cipinang Melayu pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
"Kemudian kami melakukan pengejaran pelaku lainnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan pelaku AR pada Kamis (4/11/2021) seorang pukul 21.30 WIB," ucap Zen.
Sedangkan MLR dan DY berhasil ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
"Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," jelasnya.
Lihat juga video “Terindikasi Terlibat Bisnis PCR, BEM Nusantara Tuntut Erick Thohir Mundur”. (youtube/poskota tv)
Lantas peran dari kelima itu beragam, untuk tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian.
Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian tersebut berupa mobil pickup warna hitam.
Sedangkan AR yang merusak pagar area proyek agar para pelaku lainnya dapat masuk lalu mencuri besi-besi proyek tersebut.
Sementara itu, tujuh orang lainnya masih buron dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian. (cr02)