Menohok! Pimpinan Ormas Kecam DPRD DKI soal Kebijakan Hapus Dana Hibah Bamus Betawi

Selasa 09 Nov 2021, 18:53 WIB
Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Abdul Ghoni. (Ist)

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Abdul Ghoni. (Ist)

Sebelumnya, Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Mujiyono mengatakan, semula Bamus Betawi mengusulkan dana hibah Rp3 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022.

Sementara Bamus Suku Betawi 1982 senilai Rp1,2 miliar.

"Dijadiin satu, dibagi dua," saran politikus Demokrat itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/11).

Dengan begitu, anggaran untuk dua Bamus ini disepakati masing-masing Rp 2,1 miliar. Usulan anggaran dana hibah di Badan Kesbangpol yang semula Rp 121,99 miliar naik menjadi Rp 124,69 miliar.

Ia juga merekomendasikan Bamus Betawi tidak memperoleh dana hibah lagi mulai 2023. 

"Kami bukan kasih hibah uang, tapi berupa kegiatan mulai 2023 supaya kita transparan, jelas kegiatannya," demikian Mujiyono. (deny)

Berita Terkait
News Update