SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Hilman, mendorong setiap lembaga publik baik yang ada di lingkungan Pemprov maupun Kabupaten dan Kota untuk terbuka dalam hal menyajikan informasi publik.
Hal itu, menurut Hilman, akan sangat mempengaruhi terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat melalui akses informasi yang mereka dapatkan.
"Makanya KI sangat berkepentingan untuk memastikan lembaga publik di Banten sudah benar-benar terbuka," katanya saat membukanya acara diskusi dengan media, Senin (8/11/2021)
Diskusi dengan bertajuk Digitalisasi Pemerintah Daerah dalam Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Banten dilaksanakan di aula pendopo Gubernur Lama, Kota Serang dengan menghadirkan anggota DPRD Provinsi Banten Encop Safiyah dan pengamatan politik Untirta Serang Ihsan Ahmad.
Hilman menuturkan, Keterbukaan informasi publik akan berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat. Makanya penting untuk mengadopsi kemudahan mengaksesnya dengan cara digitalisasi informasi.
"Untuk itu pemerintah harus mengakomodir hal itu, supaya masyarakat mudah mengaksesnya," ujarnya.
Di era sekarang, lanjutnya, tidak ada alasan bagi lembaga publik membatasi akses informasi publik. Sebab, arus informasi yang begitu cepat mendorong lembaga publik untuk ikut bersama-sama mengimbanginya dengan cara digitalisasi informasi.
"Hal itu juga sejalan dengan adanya UU keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008," ucapnya.
Namun meskipun demikian, Hilman menggarisbawahi agar kebebasan dan kemudahan mengakses informasi publik itu jangan sampai disalahgunakan demi kepentingan perorangan maupun kelompok.
"Karena keterbukaan informasi publik itu untuk kesejahteraan masyarakat secara luas, bukan sekelompok ataupun perorangan," pungkasnya. (kontributor Banten/Luthfillah)