ADVERTISEMENT

Hadeuh! Bisa-Bisanya Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Raib Ribuan Ton, Kriminolog: Bisa Jadi Ada Orang Dalam

Senin, 8 November 2021 22:37 WIB

Share
Polisi menunjukkan sejumlah foto barang bukti jenis besi proyek yang dicuri kelima tersangka dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021) (cr02)
Polisi menunjukkan sejumlah foto barang bukti jenis besi proyek yang dicuri kelima tersangka dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (8/11/2021) (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Hal ini dinyatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Makasar, Iptu Mochamad Zen berdasarkan hasil inventarisasi besi yang hilang dari bulan Juli hingga Oktober 2021.

"Kerugian barang bukti yang hilang hasil inventarisir dari bulan Juli sampai bulan Oktober 2021 tercatat di list (daftar) material diperkirakan seharga 1 ( satu) miliar lebih," ungkap Zen melalui keterangannya, Senin (8/11/2021).

Adapun 5 dari total 12 pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Kelima pelaku itu berinisial SA, SU, AR, MLR, dan DY.

Ihwal kronologis penangkapan, lanjut Zen, SA dan SU ditangkap di sekitar tanah galian Cipinang Melayu pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

"Kemudian kami melakukan pengejaran pelaku lainnya di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan pelaku AR pada Kamis (4/11/2021) seorang pukul 21.30 WIB," ucap Zen.

Sedangkan MLR dan DY berhasil ditangkap di Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Cipinang Melayu pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

"Selanjutnya terhadap kelima pelaku tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Makasar Polres Jakarta Timur," jelasnya.

Lantas peran dari kelima pelaku itu beragam. Untuk tersangka SA, SU, dan MLR adalah pelaku yang mengangkut besi proyek hasil curian.

Sedangkan DY, orang yang mempersiapkan kendaraan berupa mobil pickup guna mengangkut besi curian tersebut. 

Sedangkan AR yang merusak pagar area proyek agar para pelaku lainnya dapat masuk lalu mencuri besi-besi proyek tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT