Fit and Proper Test Calon Menantu

Senin 08 Nov 2021, 15:45 WIB
Karikatur Sental-Sentil: Fit and Proper Test Calon Menantu. (karikaturis: poskota/arief s)

Karikatur Sental-Sentil: Fit and Proper Test Calon Menantu. (karikaturis: poskota/arief s)

“KEK, cucu mau ikut fit and proper test” kata sang cucu kepada kakeknya.

Kakek: “Untuk apa cucuku?

Cucu: “Cucu mau nyalon jadi ketua kelas,sekarang harus fit and proper test dulu”

Kakek: “Bagus itu”

Cucu: “Bagusnya di mana?”

Kakek pun menjelaskan. Yah, untuk menjadi calon pemimpin harus diuji dulu kemampuannya, kualitasnya. Kualitas seorang pemimpin minimal satu tingkat di atas rata-rata orang yang akan dipimpinnya.

Selain itu, wajib disampaikan apa yang akan dilakukan setelah menjadi pemimpin. Jadi  jelas, target yang hendak dicapai untuk memajukan organisasi. Visi dan misi menjadi panduan dalam menjalankan tugasnya. Melenceng dari visi dan misinya, berarti tidak amanah.

Kini, fit and proper test yang diartikan sebagai uji kelayakan dan kepatutan menjadi prasyarat bagi seseorang jika hendak menduduki jabatan tertentu di instansi/ institusi/ lembaga pemerintahan baik di pusat maupun daerah.

Untuk calon pejabat negara/ pejabat publik seperti Kapolri, Panglima TNI, Pimpinan KPK dan komisioner, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan oleh legislatif, setelah pihak eksekutif mengirimkan kandidatnya.

Bahkan, perusahaan swasta pun sejatinya lazim melakukannya untuk jabatan tertentu, meski dalam pola dan mekanisme yang berbeda.

Dalam organisasi sosial kemasyarakatan seperti pemilihan ketua RW, tak jarang uji kelayakan dan kepatutan ditempuh dengan mewajibkan kepada kandidat untuk menyampaikan visi dan misinya secara terbuka.

Berita Terkait

Izin, Mau Interupsi ...

Selasa 09 Nov 2021, 06:58 WIB
undefined

Pejuang dengan Pamrih

Rabu 10 Nov 2021, 07:33 WIB
undefined

Pelarian Kok Nenggak Miras?

Minggu 14 Nov 2021, 07:30 WIB
undefined

News Update