ADVERTISEMENT
Senin, 8 November 2021 15:17 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rencanan penerapan tilang Uji Emisi tidak jadi 13 November 2021 mendatang.
Pembatalan ini dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan kepastian ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto.
"Tilang Uji Emisi kita tunda, karena memang dirasa kesiapan jumlah kendaraan yang sudah di Uji Emisi masih sangat sedikit," terangnya, Senin (8/11/2021).
Meski demikian, Asep belum dapat memastikan kembali waktu pelaksanaan tilang bagi kendaraan tidak lulus Uji Emisi tersebut.
"Mudah-mudahan di awal Januari tahun depan," ujarnya kembali.
Lebih lanjut dikatakan Asep, pihaknya pun akan lebih memasifkan kembali mengenai sosialisasi Uji Emisi terhadap pemilik kendaraan.
Terlebih tingginya animo warga pada Uji Emisi gratis yang digelar Dinas Lingkungan Hidup.
"Atas permintaan masyarakat itu, kita pun akan memasifkan sosialisasi dan menambah lokasi-lokasi Uji Emisi sehingga juga tidak menimbulkan kemacetan dan kerumunan," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kasubdit Gakkum Ditlanras Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, polisi tidak bisa langsung menerapkan sanksi tilang karena jumlah kendaraan yang sudah lolos uji emisi masih sangat sedikit.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT