Cuma jadi suami siri saja, lagak Somad, 35, seperti suami nikah KUA. Sama Entin, 30, istrinya
terlalu mengatur-ngatur, ringan tangan lagi.
Saking jengkelnya Entin, Somad yang tidur di mobil seusai nggebuki istri, langsung dilaporkan ke polisi. Tapi pakai pasal apa? Kalau KDRT, kan bukan menikah resmi?
Menikah siri itu sah menurut hukum Islam, tapi tak diakui hukum negara.
Maksudnya, istri sebagai produk kawin siri tak punya hak waris. Jika suami meninggal dimakan Covid-19 misalnya, istri tak bisa klaim harta peninggalannya.
Begitulah resiko orang mengejar syahwat tak peduli akibat. Masalahnya, kebanyakan kawin siri kan
karena takut ketahuan istri pertama, atau khawatir kehilangan hak pensiun dari suami pertama.
Beda dengan Somad yang asal Jambi ini. Menikah dengan Entin warga Kalisat Jember (Jatim) bukan karena takut pada bini pertama, tapi karena kemiskinannya.
Maka ketika merayu Entin, nikah resminya nanti saja setelah ada rejeki. Sekarang nikah siri
saja, yang penting sah.
Ibarat mobil pakai SIM sementara, ketika dinaiki takkan disemprit polantas.
Sebetulnya resiko jadi istri siri Entin sudah tahu, tapi karena kadung demen banget pada Arjuna nan kere itu, mau saja.
Rejeki itu kan rahasia Allah. Siapa tahu setelah menikah, rejeki Somad jadi melimpah. Bisa beli mobil, bisa beli rumah dengan DP nol rupiah, bisa beli tas Hermes.
Pokoknya bisa beli apa saja deh, yang kesemua itu untuk memanjakan dan membahagiakan bini tercinta.