Ya Ampun! Pencurian Besi Gorong-Gorong Terulang Lagi, Kriminolog UI: Bisa Jadi Memang Sudah Spesialisnya

Sabtu, 6 November 2021 03:00 WIB

Share
Aiptu Rojudin menunjukan lokasi gorong-gorong sudah terbuka dikasih tanda ban dan barier serta pelaku terekam CCTV. (foto: angga) 
Aiptu Rojudin menunjukan lokasi gorong-gorong sudah terbuka dikasih tanda ban dan barier serta pelaku terekam CCTV. (foto: angga) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aksi pencurian penutup besi gorong-gorong terulang lagi. Dua tutup besi di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat dicuri dua pelaku dengan menggunakan mobil angkot jenis grand max berwarna putih.

Menurut Pakar Kriminolog Universitas Indonesia, Josias Simon, pencurian besi gorong-gorong yang terjadi salah satunya disebabkan karena kurangnya pemeliharaan fasilitas publik.

"Salah satu faktor kurangnya pemeliharaan fasilitas publik oleh instansi terkait," ujarnya saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (5/11/2021).

Menurut Josias, kasus pencurian besi yang terjadi dilakukan oleh pelaku kambuhan yang memang spesialis mencuri barang-barang tersebut.

"Pelaku kambuhan yang mencuri penutup besi gorong tanpa memperhatikan bahaya bagi pengendara jalan. Kemungkinan karena memang spesialis pencurian barang tersebut (pengulangan)," jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kasus ini, lemahnya pengawasan dan kesadaran masyarakat terhadap fasilitas publik juga menjadi salah satu faktor.

"Ditambah situasi lemahnya pengawasan (masyarakat sekitar kurang peduli) terhadap fasilitas publik," tutur Josias.

Josias menjelaskan, dalan kasus pencurian besi gorong-gorong ini, perlu adanya kesadaran berdama untuk menjaga fasilitas publik.

Menurutnya, pihak kepolisian juga harus mengusut lebih dalam lagi motif pelaku. Sehingga bisa ditemukan motif lain selain motif ekonomi.

Pelaku juga harus ditindak tegas atas perbuatan yang dilakukan, sebab sudah sangat meresahkan masyarakat.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar