Layanan Transjakarta Kembali Diperpanjang Mulai Pukul 05:00 - 24:00 WIB

Sabtu 06 Nov 2021, 12:00 WIB
Bus Transjakarta. (foto: ist)

Bus Transjakarta. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Transjakarta kembali menyesuaikan jam layanan operasional seiring dengan  ditetapkannya  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Covid-19 di Jakarta.

Penyesuaian Transjakarta diperpanjang mulai  pukul 05:00 - 24:00 WIB dari sebelumnya pukul 05:00 - 22:00 WIB

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, perpanjangan layanan  akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13).

Adapun, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1312 Tahun 2021 dan SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Nomor 459 Tahun 2021 tentang kapasitas angkut dan petunjuk teknis.


Direktur Operasional PT Transjakarta, Prastia Budi menambahkan Transjakarta tetap menerapkan standar protokol kesehatan ketat, baik di halte maupun di dalam bus.

Penumpang juga wajib menunjukan bukti vaksin Covid-19 melalui aplikasi Pedulilindungi.

Kemudian juga, pelanggan sebelum masuk gate halte wajib melakukan cek suhu tubuh, menggunakan masker dan kelengkapan hand sanitizer guna memastikan kebersihan tangan selama berada di area Transjakarta. 



"Hal ini tentunya untuk memastikan pelanggan tetap merasa aman dan nyaman . Dan sekalipun turun level PPKM dari 2 menjadi 1, tentunya kita semua tidak boleh lengah," paparnya.  (*)

Berita Terkait

News Update