Oknum Karyawan Tilep Rp5,70 Miliar, Pegadaian Pastikan Tidak Akan Rugikan Nasabah

Jumat 05 Nov 2021, 18:28 WIB
R. Swasono Amoeng Widodo, oknum karyawan tilep dana Rp5,7 miliar, Pegadaian pastikan tidak akan rugikan nasabah. (Foto/dokpegadaian)

R. Swasono Amoeng Widodo, oknum karyawan tilep dana Rp5,7 miliar, Pegadaian pastikan tidak akan rugikan nasabah. (Foto/dokpegadaian)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan oknum karyawan tilep Rp5,7 miliar, Pegadaian pastikan tidak akan rugikan nasabah.

“Kepada para nasabah maupun pemangku kepentingan lainnya diminta tetap tenang dan tidak perlu khawatir," ucap Amoeng, Jumat (5/11/2021).

Dipastikannya, saat ini manajemen terus melakukan evaluasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kasus penggelapan dana Rp5,7 miliar oleh oknum karyawan berinisial LW dengan modus gadai fiktif tidak terulang.

Amoeng mengatakan, pihaknya juga terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG).

Tonton juga vido “Headline Harian Poskota Edisi Rabu 3 November 2021”. (youtube/poskota tv)

Amoeng memastikan, saat ini oknum karyawan curang tersebut telah mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat guna memperlancar proses hukum.

"Oleh karena itu manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku," cetusnya. (yono)

Berita Terkait
News Update