Kelanjutan Kasus Nasi Kotak PSI yang Menyebabkan 23 Warga Koja Jakut Keracunan, Polisi Memberikan Penjelasan

Jumat 05 Nov 2021, 15:56 WIB
Warga RW 06, Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara saat menunjukan kotak nasi yang diberikan oleh petugas PSI. (foto: yono)

Warga RW 06, Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara saat menunjukan kotak nasi yang diberikan oleh petugas PSI. (foto: yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi masih terus melakukan pengusutan kasus nasi kotak dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang menyebabkan 23 warga Koja, Jakarta Utara, keracunan.

Polisi pun memberikan penjelasan kelanjutan proses hukum kasus nasi kotak PSI, yang kini pada tahap pemeriksaan Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Untuk masalah (nasi kotak) PSI masih ditangani oleh anggota kami kemudian ada beberapa yang kemarin ada sampel dari makanan tersebut masih diperiksa di Puslabfor," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Jumat (5/11/2021).

Dipastikan Guruh, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Ada beberapa orang saksi yang sudah diperiksa," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 warga RW 06 Kelurahan Koja, mengalami keracunan seusai menyantap nasi kotak yang berisi lauk telur balado, sayur buncis dan tempe orek yang dibagikan petugas dari PSI pada Minggu (24/10/2021) sore.

Sebanyak 23 orang yang mengalami keracunan langsung menjalani perawatan di RSUD Koja. Dari 23 orang yang dilakukan pemeriksaan di RSUD Koja, 5 diantaranya harus menjalani rawat inap.

Ketua RW 06 Suratman mengatakan, pihak PSI tidak berkoordinasi dengan pihak RW, sebelum membagikan nasi kotak ke warga.

"Pemberian ini nggak ada koordinasi dengan kita. Kabarnya dari PSI ya. Saya tahu tapi saya ya udahlah ini musibah, saya juga nggak terlalu banyak mau gimana," ujar Suratman saat ditemui di depan Pos RW 06, Senin (25/10/2021). (*)
 

Berita Terkait
News Update