Temukan Pelanggaran Saat Sidak Perkantoran, Sudin Nakertrans-E Jakpus Pulangkan Sejumlah Karyawan Karena Lebihi Kapasitas

Kamis 04 Nov 2021, 19:58 WIB
Jajaran Sudin Nakertrans-E Jakpus lakukan sidak di sebuah perkantoran di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

Jajaran Sudin Nakertrans-E Jakpus lakukan sidak di sebuah perkantoran di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat. (foto: cr-05)

Hal itu ditemukan setelah pihak Sudin Nakertrans-E Jakpus melakukan sidak ke sejumlah perkantoran di wilayah Jakarta Pusat dan ditemukan belum adanya peralatan pendeteksi status vaksinasi dan kuota kapasitas tersebut.

"Ada beberapa perusahaan yang belum punya peduli lindungi dan kelebihan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) yang kelebihanya masih ada. Kapasitasnya melebihi 75 persen," ucap Kepala Seksie Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans-E Jakpus, Kartika Lubis usai melakukan sidak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).

Atas temuan itu, Kartika menghimbau agar setiap perkantoran yang belum memiliki alat scan barcode itu segera menyediakan alat tersebut.

Jika nantinya pihakanya masih menemukan hal tersebut, Kartika tak segan bakal memberi teguran tertulis.

"Supaya semua yang ditempat kerja sudah divaksinasi," kata dia. (cr-05)

Berita Terkait

News Update