ADVERTISEMENT

Jelang Penerapan Sanksi Tilang, Puluhan Kendaraan Antre Uji Emisi di Lapangan IRTI Monas, Segini Biaya Uji Emisi Mobil dan Motor

Kamis, 4 November 2021 08:36 WIB

Share
Petugas teknisi sedang mengatur kendaraan bermotor untuk dilakukan uji emisi di Lapangan Parkir Irti Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (Foto/Poskota.co.id/Cr05)
Petugas teknisi sedang mengatur kendaraan bermotor untuk dilakukan uji emisi di Lapangan Parkir Irti Monas, Gambir, Jakarta Pusat. (Foto/Poskota.co.id/Cr05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemberlakuan sanksi terhadap kendaraan yang belum melakukan atau tidak lulus uji emisi akan dimulai pada 13 November 2021 mendatang.

Hal itu membuat para pemilik kendaraan bermotor berbondong-bondong mendatangi lokasi uji emisi, salah satunya di Lapangan Parkir IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (3/11/2021).

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di lokasi, puluhan motor dan beberapa mobil nampak mengantre panjang di depan posko uji emisi.

Terlihat seorang teknisi sedang sibuk menaruh sebuah alat yang dimasukan ke dalam kenalpot motor. Alat itu terhubung dengan sebuah mesin yang akan membaca kondisi motor.

Brolin Gultom teknisi dari PT. Panca Jaya Setia yang bertugas saat itu mengaku, hari ini dirinya sudah menguji sekitar 50 kendaraan baik mobil dan motor.

"Hari ini kemungkinan sudah sampai 50 lebih kendaraan untuk motor dan mobil. Kalau yang kemarintuh sampai 62 kendaraan dalam satu hari, Jumat kemarin membludak jadi 70-an," kata Brolin, Rabu (3/11/2021).

Brolin menyebut, dirinya sudah membuka uji emisi di lokasi tersebut sejak Agustus 2021 lalu. Namun baru beberapa hari ini terjadi peningkatan jumlah pengendara yang ingin uji emisi.

Menurut dia, dari puluhan kendaraan yang diuji emisi beberapa hari ini, ada sekitar 10 sampai 15 motor yang belum lulus.

Brolin mengimbau kepada masyarakat untuk menyervis kendaraan pribadinya sebelum diuji emisi.

Hal itu, kata Brolin sangat memengaruhi hasil lulu tidaknya kendaraan saat diuju emisi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT