ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penusukan di Pasar Malabar: Karena Dendam, Tersangka Sudah Siapkan Pisau di Tokonya

Kamis, 4 November 2021 08:27 WIB

Share
TKP dan Rillis Polres Metro Tangerang. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)
TKP dan Rillis Polres Metro Tangerang. (Foto/Poskota.co.id/Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tidak sampai dua puluh empat jam, R, pelaku penusukan rekan pedagangnya di Pasar Malabar, dapat dibekuk oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang. 

R dibekuk di wilayah Tenjo yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor. Saat itu pelaku tengah duduk di depan rumah saat hendak dibekuk. 

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pertikaian ini disebabkan adanya dendam antara dua orang yang merupakan pedagang.

"Telah terjadi keributan antara dua pihak yaitu antara korban dan pelaku, di mana motifnya sepertinya dendam. Dendam antara mereka sehingga pelaku mengambil sebuah pisau untuk menyerang si korban dan mengakibatkan luka baik di paha kiri, kanan, pinggang dan punggung, yang mengakibatkan korban jatuh," ujarnya. 

Kata Kapolres dendam yang melatar belakangi kejadian ini bisa saja diduga akibat adanya perselisihan pedagang. 
Mengingat dua orang tersebut merupakan pedagang sembako. 

"Itu tadi mungkin dendam antara mereka karena mereka sama-sama pedagang di Pasar Malabar, apakah itu dendam karena persaingan perdagangan atau mungkin perbuatan perbuatan lain yang terselubung sehingga meluapnya kemarin terjadilah penusukan itu," jelasnya.

Menurut Kapolres dalam kejadian ini satu orang yang mencoba melerai juga ikut menjadi korban. Namun satu orang korban tersebut masih dalam penanganan tim medis. 

"Dilerai teman sebelahnya dan itu juga ditusuk oleh si pelaku sehingga mengakibatkan luka berat. Saat ini yang bersangkutan korban pertama meninggal dunia, korban kedua masih kritis di RS," jelasnya. 

Pelaku, kata Kapolres diamankan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelaku ditangkap di daerah Tenjo perbatasan antara wilayah Banten dan Bogor," jelasnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT