JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov mengajukan anggaran renovasi rumah dinas (rudin) untuk anak buah Gubernur Anies Baswedan, seperti lurah dan camat.
Anggaran yang dimasukkan ke dalam APBD DKI 2022, ditolak oleh Fraksi PDIP di DPRD DKI.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menolak anggaran renovasi atau perbaikan rumah dinas (rudin) lurah dan camat di Jakarta dimasukkan ke dalam anggaran APBD DKI 2022.
Hal itu dengan pertimbangan, karena keberadaan fasilitas yang disediakan tesebut tidak pernah ditempati. Sehinggga nantinya akan percuma saja, baik lurah dan camat tidak menggunakannya.
"Untuk apa ada usulan renovasi rumah dinas camat dan lurah, toh rumah dinas itu tak pernah ditempati oleh mereka,"ujar Gembong, saat rapat anggaran pra KUA-PPAS, Kamis (4/11/2021).
Menurut politisi senior PDIP ini, seharusnya rumah dinas tersebut bisa digunakan oleh lurah dan camat untuk mempermudah melakukan pelayanan kepada warganya.
Namun kenyataan yang ada, para lurah dan camat di Jakarta tidak mau menempati rumah dinas tersebut.
"Jadi percuma kan direnovasi, yang akhirnya tetap dikosongkan. Dan rumah kalau dikosongkan akan kembali cepat rusak," tegasnya.
Gembong pun mengusulkan, anggaran yang diusulkan untuk renovasi rumah dinas camat dan lurah tersebut sebaiknya dialihkan dan difokuskan untuk merenovasi kantor lurah dan camat saja.
"Banyak kantor lurah dan camat DKI Jakarta yang memang kondisi rusak. Jadi tidak ada salahnya usulan anggaran renovasi rumah dinas tersebut dialihkan ke sana,"terangnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi A, Dwi Rio Sambodo. Politisi muda PDIP ini menyebut, ada usulan ratusan miliar anggaran untuk renovasi rumah lurah/camat dan renovasi kantor lurah dan camat dalam KUA-PPAS.