ADVERTISEMENT

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi MUI Keluarkan Fatwa soal Adaptasi Terhadap Pandemi Covid-19

Rabu, 3 November 2021 18:36 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Foto/dok setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin. (Foto/dok setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengapresiasi MUI dan ormas-ormas keagamaan yang telah mengeluarkan sejumlah fatwa tentang adaptasi terhadap pandemi Covid-19.

"Seperti fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19," terang Wapres dalam sambutannya pada acara The 7th International Dirasat Islamiyah Conference Kajian Islam dan Bahasa Arab terkini di era pandemi, di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Ma'ruf mencontohkan pedoman cara (kaifiyat) salat bagi tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) saat merawat dan menangani Covid-19.

"Selain itu, ada pedoman pengurusan jenazah (tajhîzul janâiz) muslim yang terinfeksi Covid-19, termasuk pemanfaatan harta zakat, infaq, dan shadaqah untuk penanggulangan wabah Covid-19 dan dampaknya," tutur Wapres.

Fatwa lainnya sebagai adaptasi di tengah pandemi, Wapres menyebutkan ada panduan Salat Idul Fitri, Salat Jum’at dan Salat jama’ah serta Salat Idul Adha dan penyembelihan kurban untuk mencegah penularan Covid-19.

Wapres menegaskan pandemi Covid-19 telah menstimulus kajian akademik di seluruh bidang keilmuan, termasuk dalam kajian Islam, serta telah mendorong para ulama untuk berijtihad dan mengeluarkan fatwa atau menyajikan pemikiran Islam dalam merespons pandemi Covid-19.

"Hal ini sejalan dengan karakteristik ajaran Islam yang selalu sesuai di segala zaman dan tempat, Dengan karaksteristik ini, ajaran-ajaran Islam mampu merespons perkembangan sosial dan fenomena kehidupan yang dinamis, termasuk munculnya pandemi," tutur Wapres.

Wapres mengatakan dalam konteks pandemi ini diharapkan  agar lembaga pendidikan Islam, seperti UIN dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) lainnya dapat menjawab berbagai masalah  dampak Covid-19 dalam perspektif keagamaan yang belum terjawab, baik yang menyangkut bidang Kesehatan, sosial, ekonomi maupun lainnya. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT