ADVERTISEMENT

Wagub: 762 Km Jalan yang Jadi Kewenangan Provinsi Banten Pada 2022 Selesai Diperbaiki Sehingga Berstatus Mantap

Rabu, 3 November 2021 16:24 WIB

Share
Wagub Andika Hazrumy menyatakan, 100 persen jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten akan berstatus Mantap di pada tahun 2022. (foto: luthfi) 
Wagub Andika Hazrumy menyatakan, 100 persen jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten akan berstatus Mantap di pada tahun 2022. (foto: luthfi) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Provinsi Banten mempunyai jalan yang menjadi kewenangannya sepanjang 762 KM yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota. Sebagian besar jalan itu saat ini sudah berstatus baik dan mantap. 

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, di tahun 2021 ini masih menyisakan setidaknya 14 KM lagi jalan kewenangan Provinsi yang belum diperbaiki. 

Menurut Wagub, panjang 762 km jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten pada 2022 akan selesai diperbaiki.

"Jalan itu sudah kami prioritaskan di tahun 2022 akan diselesaikan," kata Andika, Rabu (3/11/2021). 

Di bawah kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Banten bapak Wahidin Halim (WH) dirinya berkomitmen untuk memberikan akses fasilitas infrastruktur jalan yang baik dan bagus bagi masyarakat. 

"Insya Allah target kami 2022 jalan Provinsi sudah mantap," kata Wagub Andika.  

Menurut Andika, dampak positif dari infrastruktur yang baik akan mempengaruhi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat karena mobilitas barang akan semakin mudah dilakukan. 

"Selain itu juga akan ada sektor-sektor usaha lainnya yang bisa dikembangkan oleh masyarakat ketika akses jalannya sudah baik," ujarnya. 

Diakui Andika, sampai tahun 2022 ini pihaknya ingin fokus menyelesaikan target pembangunan jalan itu, baru kemudian jika keuangan Pemprov berdasarkan perhitungan masih mampu, seluruh usulan peningkatan status jalan dari Kabupaten dan Kota itu akan dilakukan. 

"Tentunya akan kami pilih dulu, karena sudah banyak yang masuk usulan-usulan peningkatan jalan itu," tuturnya. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT