ADVERTISEMENT

Lakukan Pencarian, Dua Nelayan Hilang di Perairan Pulau Tunda Sempat Laporkan Mati Mesin dan Kirim Lokasi Lewat Pesan Singkat

Rabu, 3 November 2021 13:44 WIB

Share
Dua nelayan hilang di perairan Pulau Tunda, sempat laporkan mati mesin perahu yang digunakan serta kirim lokasi lewat pesan singkat dan tim Basarnas melakukan pencarian nelayan. (Foto/basarnas)
Dua nelayan hilang di perairan Pulau Tunda, sempat laporkan mati mesin perahu yang digunakan serta kirim lokasi lewat pesan singkat dan tim Basarnas melakukan pencarian nelayan. (Foto/basarnas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua nelayan asal Kedungsoka, Desa Pulo Ampel, Kabupaten Serang, dilaporkan hilang saat mencari ikan di perairan antara Pulau Tunda dan Pulau Panjang, Selasa (2/11/2021).

Sembelumnya, dua nelayan hilang di perairan Pulau Tunda, sempat laporkan mati mesin perahu yang digunakan.

Hingga Rabu (3/11), kedua nelayan yang diketahui bernama Nanang (35) dan Supri (35) ini belum diketahui kondisinya.

Tim SAR gabungan yang dimotori personil Basarnas Banten hingga saat ini masih melakukan pencarian.

Diperoleh keterangan, sebelum dilaporkan hilang, kedua nelayan ini pergi memancing menggunakan perahu mesin dongfeng 8 PK.

Keduanya berangkat dari Pantai Habibi Salira menuju sekitaran perairan antara Pulau Panjang dan Pulau Tunda.

Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Banten Heru Amir membenarkan adanya dua nelayan yang dilaporkam hilang tersebut.

"Sekira pukul 08.00 WIB saudara Supri dan Nanang berangkat memancing ke perairan antara Pulau Panjang dan Pulau Tunda," terang Heru Amir kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). 

Kata Heru, sekira pukul 14.17 WIB, korban Nanang menghubungi rekannya Rizki untuk meminta bantuan menarik kapal dikarenakan mesin kapal mati.

Bahkan sempat menshare lokasi melalui pesan whatsapp.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT