Ampun, Nekat Banget! Setelah Viral di Media Sosial, Pelaku Pencuri 3 Unit HP di Sawah Besar Berhasil Diringkus Polisi

Rabu 03 Nov 2021, 05:39 WIB
Seorang pria terekam kamera CCTV mencuri 3 unit hp di Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@info_jakartapusat)

Seorang pria terekam kamera CCTV mencuri 3 unit hp di Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@info_jakartapusat)

Hasil penyelidikan, kurang dari 24 jam pihaknya dapat menangkap pelaku di kawasan Jakarta Pusat.

Pelaku mengakui semua perbuatannya sudah mencuri hp di rumah korban saat pemiliknya sedang tidur.

"Harga hp diperkirakan mencapai Rp 5 juta. Itu berdasarkan keterangan dari korban," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama tiga tahun.

Adapun aksi pencurian itu terekam video CCTV milik salah seorang warga dan viral di sosial media. (Cr05)

Berita Terkait

News Update