Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol Amiludin Roemtaat saat memberikan paparan anev kamtibmas. (foto: ist)

Kriminal

Waspada! Gangguan Kamtibmas di Banten Meningkat 20 Persen, Tangerang Terbanyak

Selasa 02 Nov 2021, 12:07 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten dalam pekan ke 5 Oktober mengalami peningkatan sebesar 20 persen.

Berdasar hasil analisa dan evaluasi (anev) dari data yang bersumber dari Biroops Polda Banten gangguan kamtibmas pada minggu ke-4 Oktober terjadi 35 kasus. Sedangkan pada minggu ke-5 Oktober menjadi 42 kasus atau meningkat 20 persen. 

Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat menjelaskan jika kejadian tindak kejahatan tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 18 kasus. 

"Untuk wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, terjadi peningkatan 7 kasus, dari sebelumnya 11 kasus kini menjadi 18 kasus," kata Kombes Pol Amiludin Roemtaat. 

Lebih lanjut dikatakan, setelah Polresta Tangerang, Polres jajaran Polda Banten lainnya yang mengalami peningkatan jumlah gangguan kamtibmas yaitu Polres Pandeglang naik 6 kasus, dari 1 kasus menjadi 7 kasus. 

Roemtaat juga menjelaskan jika gangguan kamtibmas terjadi penurunan di beberapa Polres jajaran Polda Banten. Untuk Polres Serang Kota mengalami penurunan jumlah gangguan kamtibmas dari 4 kasus menjadi 2 kasus, Polres Serang dari 6 kasus menjadi 5 kasus.

"Sementara Polres Cilegon dari 6 kasus menjadi 4 kasus, dan Polres Lebak dari 2 kasus menjadi nihil kasus," jelas A. Roemtaat. 

Roemtaat menjelaskan sesuai mapping lokasi kejadian gangguan kamtibmas banyak terjadi di permukiman. 

Ia menyatakan dengan adanya peningkatan tingkat kejahatan ini, diharapkan masyarakat harus lebih waspada di lingkungan sekitarnya dengan melakukan pengamanan mandiri atau pamswakarsa dengan mengaktifkan Pos Kamling di lingkungannya.

"Di mana kita ketahui, kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Dengan adanya siskamling merupakan salah satu upaya menghilangkan kesempatan bagi pelaku kejahatan," ungkap A. Roemtaat. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengajak kepada jajaran Polres untuk meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). 

"Sesuai arahan bapak Kapolda, agar para Kapolres untuk meningkatkan kegiatan rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan KRYD. Melalui kegiatan  preemtif, preventif dan law enforcement atau repressive, sebagai  upaya  Polri  untuk  menekan  terjadinya tidak  kejahatan," tandas Akbp Shinto Silitonga. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
Waspada! Gangguan Kamtibmas di Banten Meningkat 20 PersenTangerang TerbanyakTangerangGangguan Kamtibmas di Banten

Administrator

Reporter

Administrator

Editor