JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gak habis pikir, ibu diduga aniaya anak kandung, kuasa hukum sebut kejiwaan klennya dalam keadaan sehat.
"Kita cek berdasarkan hasil cek psikologi LAF di RS jiwa, LAF (38) itu terbukti sehat. Tidak sakit jiwa seperti omongan dari teman-teman suaminya," kata kuasa hukum LAF, Ulung Purnama saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/11/2021).
Menurut Ulung, pemukulan yang dilakukan kepada kliennya tersebut bukan berniat melakukan penganiayaan, namun lebih kepada peringatan.
"Orangtua pun begitu di sini kalaupun harus marah, dari mulai diomongin baik-baik, terus ga denger baru ada paksaan," jelasnya.
Ulung tak menampik kliennya telah melakukan pemukulan kepada anaknya.
Namun hal itu dilakukan karena semata-mata untuk memperingatkan anaknya.
"Itu kan hal biasa dalam rumah tangga. Gak ada maksud menganiaya. Kalaupun marah ya hal wajar. Namanya anak, kadang kalau diperingati ga mengerti, ya seperti itu saja," ucapnya.
Sebelumnya, Dua orang bocah menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri inisial LAF (38) di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hal tersebut diketahui setelah ayah korban yakni AR (39) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada 16 Juni 2021 lalu.
Ari Lukman, selaku pengacara ayah korban menceritakan, kedua anak kliennya tersebut terus mendapat kekerasan oleh ibunya sendiri sejak Oktober 2020.
Selain melakukan pemukulan kepada anaknya sendiri, wanita tersebut juga melalukan kekerasan terhadap pembantunya sendiri.