Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Pengemudi Honda City Jadi Tersangka

Senin 01 Nov 2021, 22:00 WIB
Akibat tabrak pengendara motor hingga tewas, pengemudi Honda City jadi tersangka setelah Personil Satlantas Polres Pandeglang melakukan gelar perkara. (Foto/polrespandeglang)

Akibat tabrak pengendara motor hingga tewas, pengemudi Honda City jadi tersangka setelah Personil Satlantas Polres Pandeglang melakukan gelar perkara. (Foto/polrespandeglang)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Akibat tabrak pengendara motor hingga tewas, pengemudi Honda City jadi tersangka.

Penetapan pengemudi sedan Honda City B 777 RNI yang terlibat kecelakaan maut di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang jadi tersangka setalah dilakukan gelar perkara oleh Polres Pandeglang.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/10), Pengemudi bernama M Zen Saputra (31) menabrak pengendara motor yang akan mengisi bensin hingga tewas di lokasi kejadian sebelum akhirnya menabrak warung kelontongan.

"Setelah dilakukan gelar perkara diperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status MZS sebagai tersangka," ungkap Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Jeany Viadiniati, Senin (1/11/2021).

Menurut Kasatlantas, M Zen Saputra dituding telah lalai saat berkendara hingga mengakibatkan tewasnya warga bernama Bukhori secara mengenaskan di lokasi kejadian.

Sedangkan satu penumpang motor menderita luka-luka dan harus dirawat di puskesmas.

Kasatlantas juga menjelaskan penyidik Unit Lakalantas turut mengambil sampel urine setelah kecelakaan maut itu terjadi.

Dari hasil pemeriksaan, kata Jeany, M Zen Saputra dinyatakan negatif dari pengaruh minuman beralkohol maupun zat narkoba lainnya.

"Sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya negatif baik dari minuman keras maupun narkoba," terang.

Kasatlantas menjelaskan dari hasil pemeriksaan kecelakaan maut terjadi lantaran sopir mengaku lelah dan mengantuk.

Karena kondisinya yang lelah dan mengantuk, sopir tidak memperhatikan arah serta laju kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan.

News Update