ADVERTISEMENT

Parah, Jual Amunisi ke KKB, 2 Oknum Polisi di Papua Jadi Tersangka

Senin, 1 November 2021 16:00 WIB

Share
Jual senjata ke KKB 2 oknum Polisi Papua jadi tersangka . (Foto/freepic)
Jual senjata ke KKB 2 oknum Polisi Papua jadi tersangka . (Foto/freepic)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOATA.CO.ID - Jual senjata ke KKB, 2 oknum Polisi Papua jadi tersangka yang telah di amankan sejak beberapa waktu lalu.

Ke dua oknum anggota polisi di Papua berinisal JPO dan AS ditahan dan ditetapkan tersangka pasca ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi karena diduga menjual amunisi kepada teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB). Senin (1/11/2021).

Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani, "Ya namanya ditahan ya jadi tersangkalah".

Kedua Polisi tersebut merupakan anggota Polres Nabire serta Polres Yapen dan ditahan di Mapolda Papua, Jayapura. 

"Sudah, dari kemarin-kemarin juga sudah ditahan. (Ditahan di) Jayapura," katanya.

Sementara itu, Faisal memastikan JPO dan AS hanya menjual amunisi sebanyak 80 butir saja. Faisal mengklaim para tersangka baru melakukannya sekali.

"80 amunisi saja. Baru sekali," imbuh Faisal.

Diketahui, Satgas Operasi Nemangkawi menangkap dua oknum anggota kepolisian di wilayah Kabupaten Nabire, Papua.

Kedua oknum tersebut diduga melakukan transaksi penjualan amunisi kepada teroris KKB.

"Iya, lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Nemangkawi Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi, Jumat (29/10).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT