JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengedar sabu di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, diringkus polisi saat sedang asyik nongkrong. Sebanyak 18 paket sabu diamankan dari tangan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfoyanto mengatakan penangkapan berawal saat adanya aduan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Kembangan samping kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Pada Rabu (27/10/2021) ada aduan masyarakat yang masuk ke media sosial Humas bahwa sering ada peredaran narkotika di wilayah tersebut," ujarnya dikonfirmasi Minggu (31/20/2021).
Menanggapi laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Saat tiba di lokasi, polisi langsung meringkus pelaku berinisial HP alias Eman (44).
Di tangan Eman, polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 18 paket sabu siap edar dengan bruto total sebanyak 3,34 gram berikut handphone.

Barang bukti yang diamankan dari pengedar sabu yang biasa bertransasksi di samping Wali Kota Jakarta Barat. (foto: ist)
"Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa sering melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut," jelasnya.
Tonton juga video Istri Tewas Dihantam Tabung Gas Elpiji oleh Suami Sendiri". (youtube/poskota tv)
Pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu itu kemudian dibawa ke Polsek Kembangan guna pengembangan lebih jauh.
"Pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (cr01)