ADVERTISEMENT

Terkuak! Suami yang Bunuh Istri Sendiri dengan Tabung Gas 3kg, Ternyata Pernah Masuk Rumah Sakit Jiwa: 'Baru 10 Hari yang Lalu'

Sabtu, 30 Oktober 2021 09:04 WIB

Share
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Aloysius Suprijadi memperlihatkan gambar gas atau barang bukti yang dilakukan oleh tersangka yatu suami korban, Harry Purnama (30). Jumat (29/10/2021) sore. (Foto/Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Aloysius Suprijadi memperlihatkan gambar gas atau barang bukti yang dilakukan oleh tersangka yatu suami korban, Harry Purnama (30). Jumat (29/10/2021) sore. (Foto/Poskota.co.id/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Harry Purnama (30) suami dari Novi Safitri (26) yang ia bunuh dengan menghantamkan tabung gas elpiji 3 kilogram, pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).

Sebelumnya diketahui, Novi Safitri ditemukan tewas di ruang tengah rumahnya dengan bersimbah darah di bagian kepala, akibat dihantam tabung gas 3kg oleh suaminya, pada Rabu (27/10) lalu sekitar pukul 02.30 dinihari.

Banyak kabar beredar mengenai kondisi Harry Purnama yang diduga sedang dalam kondisi stres. Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna menuturkan hal tersebut.

Menurut Iptu Valeryj Lekahena, Kanitreskrim Polsek Jatisampurna mengatakan, bahwa Harry Purnama, suami korban pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Duren Sawit, hal itu diketahui dari olah TKP.

"Sekitar 10 hari lalu, korban baru keluar dari RSJ Duren Sawit," ungkap Valeryj Lekahena, Jum'at (29/10/2021).

Namun, ia belum memastikan jika pada 10 hari lalu, setelah keluar dari perawatan dari rumah sakit jiwa, apakah terduga telah sembuh atau belum.

"Ya kalo diagnosa dokter (pada 10 hari lalu suami korban telah pulang) ya sudah diperbolehkan pulang. Ya berarti sudah bagus (sembuh),"ungkapnya

Sementara dalam keterangan resmi di hadapan media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Aloysius Suprijadi masih melakukan pendalaman terhadap kejiwaan dari suami korban Harry Purnama (30).

"Saat ini penyidik melakukan pendalaman kita melakukan observasi terhadap yang bersangkutan juga melaksanakan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," tegas Kombespol Aloysius Suprijadi, Jum'at (29/10/2021)

Kombespol Aloysius Suprijadi melanjutkan, terkait kondisi apa yang terdengar bahwa tersangka tengah stres, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT