Supir Taksi Online Penabrak Jambret Hingga Tewas Disebut Bisa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Menurut Pengamat Hukum

Jumat 29 Okt 2021, 10:17 WIB
Suasana Lokasi Tempat Kejadian 2 Jambret Tewas Ditabrak Korbannya Dengan Mobil di Jl. KH. Abdullah Syafe’I, Tebet, Jaksel. (Foto/Poskota.co.id/Adji)

Suasana Lokasi Tempat Kejadian 2 Jambret Tewas Ditabrak Korbannya Dengan Mobil di Jl. KH. Abdullah Syafe’I, Tebet, Jaksel. (Foto/Poskota.co.id/Adji)

Diketahui, jika satu pejambret yang berhasil diidentifikasi yakni KA, 21, merupakan warga Koja, Jakarta Utara.

Sementara pejambret satunya lagi, Mr. X yang belum diketahui identitasnya tersebut diperkirakan berusia 20 tahunan.

Korban mengalami luka parah di kepala, di mana kedua pelaku jambret ini menghantam tiang listrik kemudian membentur pot besar hingga mengeluarkan darah di lokasi.

“Yang satu belum diketahui identitasnya dan satu ditemukan identitas KTPnya,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.

Ia menambahkan korban tewas dilokasi kejadian akibat luka parah. “Ya lukanya parah cukup ga kelihatan,” ucap petugas.

Kronologis Jambret Dikejar Korban

Sebelumnya, dua pelaku jambret ditabrak korban yang merupakan pengemudi taksi online. 

Korban yang tengah menunggu orderan di pinggir Jl. Dr. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) malam. 

Tiba-tiba dua pelaku dalam satu motor merampas handphone milik korban dan berusaha kabur.

Lantas meresa tak mau kehilangan, korban pun berusaha mengejar kedua pelaku jambret tersebut. 

Korband dengan mobilnya kemudian berhasil menjangkau Yamaha NMAX bernopol B 4688 KRB yang dikendari jambret tersebut.

Tepatnya di Jl. Kh. Abdullah Syafei, Tebet, Jaksel, seketika itu kedua pelaku jambret dihantam dengan mobil korban hingga tersungkur dan tewas.

Berita Terkait

News Update