ADVERTISEMENT
Sidang Pembacaan Putusan Jumhur Hidayat yang Divonis Kasus Penyebaran Berita Hoax Ditunda, Hakim: Kita Ada Pergantian Majelis Hakim
Jumat, 29 Oktober 2021 05:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bangsa penjajah kalimat tersebut dapat digolongkan kebencian dalam hal ini mengkreditkan kalangan bawah.
Dan Jumhur terjerat atas kasus penyebaran berita Bohong pada cuitan di akun prinadi Twitter nya @jumhurjihidayat dengan Jumlah Followers 22.4K dan pengaturan Twitter bersifat terbuka sehingga dapat dilihat dan diakses oleh semua orang. (PKL/01)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT