Polsek Hamparan Perak Ciduk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Jumat 29 Okt 2021, 23:50 WIB
Pelaku pencurian motor. (ist)

Pelaku pencurian motor. (ist)

H.PERAK, SUMUT.POSKOTA.CO.ID - Polsek Hamparan Perak ciduk Ahmad Ilham Syahputra Als Ompong Als Jangkrik (24 lantaran melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Fit milik Hendra Sinaga (24) warga Jalan Platina IV Gg. Cinta Damai, Lingkungan X, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Hamparan Perak, Kompol E. Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu H.D Simanjuntak SH, Jumat 29 Oktober 2021 mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

"Tersangka kita tangkap berdasarkan Laporan Pengaduan  Nomor : LP / 181 /IX/ 2021 / HP/ POLDASU Kamis tgl 03 Juni 2021, tersangka kita tangkap di Jalan Saman Hudi, GG. Gunung Jayawijaya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai dan tersangka memang sudah masuk TO Ops Kancil 2021," ucap Kanit.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Simanjuntak, sebelumnya pada tanggal 20 September 2021 sekira pukul 14.00 wib, korban membawa sepeda motor Honda Revo Fit miliknya berjumpa dengan tersangka di pasar V Medan Marelan.

Baca Juga:

Maafkan Pelaku Pencurian Kotak Amal, Pihak Masjid Tidak Membuat Laporan ke Polisi

Berita Terkait

News Update