TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan ciduk lima orang polisi gadungan yang berinisial P, F, R, G, dan A lantaran melakukan pemerasan dan penipuan terhadap pengemudi ojek online dengan mengaku sebagai Polisi Narkoba.
Kejadian ini bermula saat korban tengah mengais rejeki di Jalan Martadinata, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Saat itu korban dihampiri oleh lima orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Satnarkoba.
"Awalnya korban sedang melakukan pekerjannya sebagai driver gojek, ojek online, kemudian di tengah jalan korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri dari bidang tugas narkoba," ungkap Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (29/10/2021).
Kata dia setelah dimasukan kedalam mobil, korban langsung mendapat kekerasan yang dilakukan tersangka.
Saat itu korban diminta untuk memberikan ATM miliknya beserta dengan PINnya.
"Kemudian si korban diamankan ke dalam mobil. Korban diintimidasi, dan di keroyok oleh para pelaku dipaksa menyerahkan ATM beserta pinnya," ujarnya.
Selain melakukan pemukulan, kata Kapolres, korban juga ditodongkan dengan replika korek api yang menyerupai senjata api.
"Selain memukul, pelaku juga menodongkan benda sejenis senjata api tapi setelah kami lakukan pemeriksaan itu ternyata korek api. Karena tidak tahu korban takut dan terindimidasi sehingga menyerahkan ATN berserta PINnya," ujarnya.
Akibat kejadian ini korban langsung melaporkannya ke Polres Kota Tangsel. Saat itu para pelaku yang melakukan intimidasi dengan modus menuduh korban.
"Enggak (narkobanya tidak ada). Pelaku cuma mengamankan korban. Menuduh, mengintimidasi tapi tidak ditemukan narkobanya," jelasnya.