ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal di Kabupaten Bekasi

Jumat, 29 Oktober 2021 23:21 WIB

Share
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim saat menyampaikan keterangan penangkapan kasus tiga Kawanan begal. (ist)
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim saat menyampaikan keterangan penangkapan kasus tiga Kawanan begal. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cikarang Utara ringkus tiga pelaku begal, FI, RA, dan YA yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Adapun para pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak belasan kali.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, bahwa komplotaan begal tersebut, melakukan aksinya di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, diantaranya, sebelas kali beraksi di Jalur Kalimalang.

Kemudian, satu kali di Jalur Kawasan Jababeka dan 3 kali di Jalur Citarik.

"Ketiga tersangka tersebut masih berusia remaja, dan setiap melalukukan Aksinya,  mereka membawa senjata celurit dan mereka juga tidak segan melukai korbannya," ucap Mustakim, Jumat 29 Oktober 2021.

Adapun motif dari para tersangka tersebut dikarenakan pelaku ingin mencari uang dengan cara merampas barang milik orang lain, hingga nanti dijual.

"Ya mereka ingin merebut barang milik orang lain, ketika dapat, nantinya segera dijual," ungkapnya.

Adapun kronologi Tersebut bermula, pada Sabtu (16/10) lalu, ketika FI mendatangi kontrakan RA, yang saat itu tersangka YA juga telah berada di kontrakan milik RA. lalu, RA saat itu mengajak FI dan YI untuk melakukan pembegalan.

"Pada pukul 24.00 WIB, ketiga pelaku tersebut langsung mencari sasaran kejahatannya, dan RA yang tengah dibonceng oleh FI, membawa Celurit, semetara YA berada di belakang," sambungnya.

Tak lama kemudian terlihat korban yaitu Resta Ardan Saputra yang mengendarai sepeda motor Scoopy, dipepet oleh tiga komplotan tersebut dengan mengacungkan celurit ke tubuh korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Sumiyati
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT