ADVERTISEMENT

Lagi! Sebanyak 19 PMKS Terjaring Operasi Penertiban Unsur 3 Pilar Kecamatan Gambir 

Jumat, 29 Oktober 2021 11:28 WIB

Share
Satpol PP Kecamatan Gambir saat menertibkan sejumlah PMKS. (cr-05)
Satpol PP Kecamatan Gambir saat menertibkan sejumlah PMKS. (cr-05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama unsur 3 pilar Kecamatan Gambir menjaring sebanyak 19 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sejumlah titik di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. 

Camat Gambir, Fauzi mengatakan semua PMKS yang terjaring oleh unsur 3 pilar ini nantinya akan langsung ditempatkan di panti sosial dan panti lansia sesuai usia yang bersangkutan. 

"Kita akan fasilitasi mereka ke Panti Sosial supaya mereka juga bisa di fasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Katakanlah misal yang lansia bisa kita tempatkan ke Panti Lansia," ucap Fauzi ketika ditemui di lokasi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021) malam.  

Fauzi mengatakan, pada dasarnya PMKS yang terjaring ini memiliki potensi jika kemampuanya bisa dikembangkan. 

Dirinya beralasan karena sebagian besar PMKS yang terjaring masih dalam usia yang cukup produktif. 

"Sebetulnya mereka memiliki potensi dari sisi usia produktif mereka waktu mereka dibuang kejalan. Oleh karenanya kondisi seperti ini membuat tidak nyaman warga sekitar, jadi kita membuat kawasan Gambir agar lebih tertib," ucapnya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menyebutkan, adapun 19 PMKS yang berhasil terjaring yakni ada di sejumlah lokasi diantaranya, Cideng, Jalan Hasyim Asyari, Harmoni, Gajdah Mada dan kawasan Juanda. 

"Untuk di Jakarta Pusat sebenarnya sejak mulai dari Minggu kemarin sudah kita lakukan kegiatan baik itu PMKS maupun WTS," sebutnya. 

Sementara itu nantinya semua PMKS yang berhasil terjaring ini akan langsung dilakukan pembinaan di panti sosial Kecamatan Gambir. Namun sebelumnya akan terlebih dahulu dilakukan tes PCR. 

"Nanti oleh Dinas Sosial akan dilakukan swab atau hasilnya positif akan di PCR dan dikirim ke Dinas Kesehatan, baik itu melalui puskesmas," pungkasnya. (Cr05).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT