JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DJ Una resmi menyandang status janda usai bercerai dengan Irsan Ramadhan.
Hal ini berdasarkan putusan majelis hakim sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, (28/10/2021). Perceraian DJ Una diputus secara verstek.
"Mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat secara verstek, karena tidak hadir, saudara tergugat," ujar Pengacara DJ Una, Luvino Siji Samura, kepada awak media.
Majelis hakim memutuskan mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan oleh DJ Una. Hak asuh anak diberikan kepada pemilik nama Una Astari Thamrin tersebut.
Q
Setelah DJ Una resmi cerai, Irsan Ramadhan selaku manntan suami wajib memenuhi hak nafkah untuk anak Rp10 juta per bulan.
Luvino menjelaskan jumlah tersebut merupakan angka yang disepakati bersama oleh DJ Una dan Irsa Ramadhan.
"Dan (majelis) juga menghukum saudara tergugat untuk membayar biaya bulanan, pendidikan anak, nafkah anak, sebesar Rp 10 juta perbulan. Sudah diputuskan," tutur Luvino.
Kendati hak asuh jatuh kepada DJ Una, Luvino mengatakan kliennya terbuka terkait komunikasi antara Irsan dan anaknya. DJ Una dan Irsan disebut telah sepakat tetap mengasuh buah hatinya bersama.
"Untuk urusan anak, penggugat atau Putri Una sendiri mengatakan dalam suratnya ya sudah," kata Luvino.
"Bapaknya ya tetap bapaknya, untuk komunikasi segala macam, boleh dilakukan," tuturnya.