Terget Raih Predikat WBK dan WBBM, Kanwil  BPN Banten Evaluasi Pembangunan ZI

Kamis 28 Okt 2021, 11:40 WIB
Evaluasi pembangunan Zona Integritas di Kanwil BPN Banten untuk raih predikat WBK dan WBBM dari KemnePANRB. (Foto/kanwilbpnbanten)

Evaluasi pembangunan Zona Integritas di Kanwil BPN Banten untuk raih predikat WBK dan WBBM dari KemnePANRB. (Foto/kanwilbpnbanten)

Kegiatan evaluasi Pembangunan ZI sendiri diakhiri dengan kegiatan motivator ESQ yang bertujuan untuk membangun karakter serta sebagai panduan etika yang sangat penting dalam membentuk sikap profesional pada diri individu sebagai salah satu upaya pembinaan pegawai.

Untuk meningkatkan komitmen setiap pegawai sehingga mampu menemukan kebahagiaan spiritual dalam melaksanakan tugas sehari-hari. 

“Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan para pegawai Kanwil BPN Provinsi Banten dapat memberikan pelayanan yang prima sebagai salah satu upaya pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Rudi Rubijaya, Rabu (27/10/2021).

Secara terpisah, Insprektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal kepada koran ini menjelaskan, tahun 2021 ini dari seluruh unit kerja di ATR/BPN yang lolos untuk dilakukan penilaian mandiri self assesment oleh Inspektorat Jenderal ada 175 satker.  

“Dari jumlah tersebut yang lolos untuk diajukan ke KemenPANRB ada sebanyak 84 satker, dengan rincian 74 unit kerja untuk diusulkan memperoleh predikat WBK dan 10 unit kerja diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM,” terang Sunraizal.

Tonton juga video "Stadion Jakarta International Stadium (JIS) Akan Gunakan Atap Buka Tutup Otomatis (Retractable Roof)". (youtube/poskota tv)

Ia mengatakan, dari jumlah 74 Satker tersebut 6 di antaranya dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten.Yaitu Kanwil BPN Provinsi Banten, Kantah Kabupaten Serang, Kantah Kota Cilegon, Kantah Kota Tanggerang, Kantah Kota Tangsel dan Kantah Kabupaten Tangerang.

”Inspektorat  terus mendorong agar lebih banyak lagi unit kerja yang membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas, dengan cara meningkatkan pelayanan Pertanahan sesuai Standart Operiting Procedure (SOP).Yaitu, tepat persyaratan, tepat biaya dan tepat waktu,” cetusnya.

Tak kalah penting, kata Sunrazial adalah, meningkatkan pelayanan dan penyelesaian pengaduan masyarakat.

“Sampai dengan tahun 2020  di lingkungan kanwil BPN Provinsi Banten belum ada yang berhasil memperoleh predikat WBK.  Mudah mudahan tahun ini ada unit kerja yang memperoleh predikat WBK,” tukasnya. 

Berita Terkait

News Update