ADVERTISEMENT

Tercengang! Angka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Selama Pandemi Covid-19 Nyaris 1.000 Kasus, SWYC Pasang Badan...

Kamis, 28 Oktober 2021 06:30 WIB

Share
Ketua SWYC Umaimah Wahid. (Foto/Ist)
Ketua SWYC Umaimah Wahid. (Foto/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Marak kasus pelecehan seksual, bullying dan kekerasan, Suhanah Women and Youth Center (SWYC) rangkul dan berikan pemilihan untuk para korban. 

Hal ini dilakukan setelah melihat tingginya angka pelecehan seksual saat pandemi Covid-19. 

Diketahui SWYC adalah organisasi nirlaba yang menaungi masalah kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak dalam ranah pendidikan. 

SWYC hadir untuk menjadi wadah dalam berbagi cerita dan memiliki visi dan misi mewujudkan kesetaraan pelayanan, dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak sebagai korban tindak pidana kekerasan dan marjinalisasi berlandaskan nilai kebudiluhuran. 

Ketua SWYC, Umaimah Wahid kepada Poskota.co.id mengatakan, dibentuknya SWYC ini untuk memfasilitasi perlindungan dan pelayanan hukum yang adil terhadap perempuan dan anak sebagai korban dan saksi.

"SWYC hadir bagi para korban untuk mampu dan mulai memberanikan diri mengungkapkan apa yang selama ini dirasakan, dipendam agar mendapat titik terang solusi dari masalahnya tersebut," ujarnya pada Rabu (27/10/2021). 

Kata Umai SWYC juga telah membuka forum diskusi pada pekan lalu. Dalam forum yang bertema Speak Up! Ini tidak sedikit peserta yang menumpahkan cerita mereka. 

“Speak Up! Merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh para korban pelecehan, bullying, ataupun pada saat kita mendapatkan perlakuan yang tidak seharusnya dari orang lain. Selain menjadi cara kita dalam memerangi pelecehan, speak up juga penting untuk upaya pemulihan korban”, ungkap Umaimah Wahid.

Apalagi, lanjut dia saat ini terlihat kasus pelecahan seksual sedang marak menjadi perhatian. Hal tersebut dapat dilihat dari data yang Komnas Perempuan terbitkan. 

"Data kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 hingga Oktober 2020 menunjukkan pengaduan didominasi oleh kasus kekerasan seksual, yakni 61% atau 888 kasus dari total 1458," ujarnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT